Layanan BPD Bali
STANDAR PELAYANAN
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BALI
No |
Komponen |
Uraian |
1. |
Persyaratan |
1. Mengisi formulir sesuai dengan transaksi yang akan dilakukan 2. KTP asli untuk transaksi penarikan di atas Rp5.000.000,00 3. Buku tabungan untuk transaksi penarikan 4. Untuk transaksi pembayaran tagihan dan transfer, nasabah membawa: a. Transfer: Nomer Rekening Penerima b. Pembayaran tagihan: Nomer Kepesertaan/Nomer Tagihan/Nomer SPPT Pajak
|
2. |
Sistem, Mekanisme dan Prosedur |
1. Nasabah membawa melengkapi form dan membawa counter teller 2. Teller melakukan validasi dan melakukan transaksi pada sistem 3. Nasabah meningggalkan counter teller |
3. |
Jangka Waktu Pelayanan |
2 (dua) menit untuk setiap transaksi |
4. |
Biaya/Tarif |
1. Penarikan dan setor tunai (antar Rek. Bank BPD Bali) : Gratis 2. Transfer ke bank lain (BI Fast ) : Rp. 2.500,00 3. Pembayaran Tagihan Pajak : Gratis 4. Pembayaran Tagihan PLN : Rp2.000,00 5. Pembayaran Tagihan Telkom : Rp2.000,00 6. Pembayaran Tagihan PDAM : Rp2.000,00 7. Pembayaran BPJS Kesehatan : Rp2.500,00 8. Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan : Rp. 3.500,00
|
5. |
Produk Pelayanan |
1. Setoran dan Tarikan Tunai 2. Transfer ke bank lain 3. Pembayaran Pajak 4. Pembayaran Tagihan PLN 5. Pembayaran Tagihan Telkom 6. Pembayaran Tagihan PDAM 7. Pembayaran BPJS Kesehatan 8. Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan |
6. |
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan |
Pengaduan, saran, masukan dan informasi dapat disampaikan melalui: 1. Call Center Bank BPD Bali (1500-844) |