Kunjungan Studi Informasi DPMPTSP Kabupaten Jombang ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jembrana

Admin FA - 29/10/2024.

Penerimaan Kunjungan Kerja dari DPMPTSP Kabupaten Jombang

Penerimaan Kunjungan Kerja dari DPMPTSP Kabupaten Jombang

Dinas PMPTSP Kabupaten Jombang melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jembrana pada tanggal 29 Oktober 2024, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jembrana dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait. Dalam rombongan tersebut turut hadir OPD Jembrana yaitu dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), JF Madya dari Dinas Kependudukan, serta beberapa perwakilan dari BPKAD dan JF Cipta Karya dari Dinas PUPR. 

Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi mengenai layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang, yang terdiri dari 12 unit layanan, termasuk 4 unit vertikal dan 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa isu yang dibahas meliputi izin reklame, pengelolaan income pasif dari menara, serta proses penarikan target untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dalam diskusi, Hendrawan dari Dinas PMPTSP Kabupaten Jombang menjelaskan bahwa proses izin reklame di Jombang belum terintegrasi sepenuhnya dengan BPKAD. Saat ini, retribusi dari menara tidak lagi menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo, melainkan telah beralih menjadi pajak yang dikelola oleh BPKAD.

Dewi dari Dinas PMPTSP Kabupaten Jombang menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menyusun SOP terintegrasi yang sesuai dengan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, proses pembayaran untuk PBG juga menjadi fokus utama dalam kunjungan ini.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Dinas PMPTSP Kabupaten Jombang dan pihak terkait, serta memperkuat pelayanan publik di daerah tersebut.

MPP Kunjungan Jembrana DPMPTSP