PENUTUPAN LAYANAN SEMENTARA PBB-P2 DAN BPHTB DI MPP JEMBRANA
Tanggal: 05/12/2024.
Kami informasikan kepada masyarakat bahwa layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana akan ditutup sementara.
Penutupan layanan ini berlaku pada:
5 hingga 6 Desember 2024
Penutupan sementara ini dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang diikuti oleh seluruh tenaga Non-ASN dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jembrana.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.